AdSense

STRUKTUR BADAN PERMUSYAWARATAN DESA KEBONPEDES

 


  STRUKTUR BPD Desa Kebonpedes
STRUKTUR ORGANISASI BPD DESA KEBONPEDES
MASA PERPANJANGAN PERIODE 2024-2027
SK BUPATI SUKABUMI: 400.10.2.3/Kep.502-DPMD/2024

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dan Pembinaan Kemasyarakatan

Bidang Pembangunan Desa Dan Pembangunan Masyarakat Desa

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebonpedes: Mitra Strategis Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan & Partisipatif

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kebonpedes merupakan lembaga penting yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Kebonpedes. Sebagai mitra pemerintah desa, BPD menjadi wadah aspirasi masyarakat, penyeimbang kebijakan, sekaligus pengawas pelaksanaan pemerintahan agar selalu berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.

Peran dan Fungsi BPD Kebonpedes

BPD memiliki kedudukan yang kuat berdasarkan Undang-Undang Desa, dengan fungsi utama antara lain:

1.Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat

BPD menjadi jembatan antara pemerintah desa dengan masyarakat. Setiap masukan, keluhan, maupun ide pembangunan dari warga ditampung untuk kemudian dibahas bersama pemerintah desa agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.

2. Membahas dan Menyepakati Peraturan Desa

BPD berperan aktif dalam proses penyusunan dan penyepakatan Peraturan Desa (Perdes). Semua kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat Desa Kebonpedes harus melalui mekanisme pembahasan bersama antara Kepala Desa dan BPD.

3. Mengawasi Kinerja Pemerintah Desa

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan dan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai aturan. BPD turut mengawasi pelaksanaan APBDes agar tidak terjadi penyimpangan dan seluruh kegiatan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

4. Mendorong Partisipasi dan Gotong Royong

Dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun pembangunan, BPD Kebonpedes berupaya meningkatkan partisipasi warga. Semangat kebersamaan dan gotong royong tetap menjadi ciri utama dalam kehidupan desa.


Struktur Keanggotaan BPD Kebonpedes

Anggota BPD dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan unsur masyarakat. Kepengurusan BPD dibagi ke dalam beberapa posisi strategis seperti Ketua, Wakil, Sekretaris, serta anggota yang masing-masing memiliki tugas sesuai bidangnya.


Komitmen BPD Kebonpedes

Melalui komunikasi yang terbuka, kerja sama yang solid, dan pelayanan yang profesional, BPD Kebonpedes berkomitmen untuk:

  • Meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa
  • Mendorong pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel
  • Mendukung program pembangunan yang berkelanjutan
  • Mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat
  • Mewujudkan Desa Kebonpedes yang produktif, aman, nyaman, transparan, edukatif, dan sejahtera