BUMDes – Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru saja mengumumkan, memasuki
Juli 2018 saat ini, jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di seluruh Indonesia
mencapai 35 ribu dari 74.910 desa di seluruh bumi nusantara. Jumlah itu lima
kali lipat dari target Kementerian Desa yang hanya mematok 5000 BUMDes. Apakah
itu berarti kekuatan BUMDes sudah siap menjadi kekuatan ekonomi raksasa di
Indonesia?
Masalahnya, hingga sampai saat
ini, berbagai data menyebut bahwa sebagian besar BUMDes masih sebatas berdiri
dan belum memiliki aktivitas peluang usaha rumahan yang menghasilkan. Sebagian
lagi malah layu sebelum berkembang karena masih ‘sedikitnya’ pemahaman BUDMdes
pada sebagian besar kepala desa.
Ada beragam masalah yang membuat
ribuan BUMDes belum tumbuh sebagaimana harapan. Pertama, karena wacana BUMDes
bagi banyak desa baru masih seumur jagung terutama sejak disahkannya UU Desa
No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sejak saat itu pemerintah lalu
menggenjot isu pendirian BUMDes di seluruh desa di penjuru nusantara. Ini
membuat Kementerian Desa menjadi salah satu Kementerian yang paling sibuk
keliling seluruh pelosok negeri demi sosialisasi jabang bayi bernama BUMDes
ini.
Kedua, selama bertahun-tahun desa
adalah struktur pemerintahan yang berjalan atas dasar instruksi dari lembaga di
atasnya. Hampir semua yang diurus Kepala
Desa dan pasukan perangkatnya berpusat pada masalah administrasi.
Kalaupun desa mendapatkan porsi
membangun, anggaran yang mengucur boleh dikatakan sebagai ‘sisanya-sisa’. Maka
lahirnya UU Desa membuat Kepala Desa dan jajaran-nya membutuhkan waktu untuk
mempelajari Undang undang dan berbagai peran dan tanggung jawab baru berkaitan
dengan datangnya BUMDes di desanya.
Pengesahan UU Desa adalah titik balik sejarah bagi desa di
Indonesia. Desa yang selama ini hidup hanya sebagai obyek dan dianggap hanya
cukup menjalankan instruksi saja, berubah total.
Visi Presiden Joko Widodo yang
menetapkan program membangun Indonesia dari pinggiran dalam Nawacita-nya adalah
salahsatu yang membuat desa mendapatkan nasib baik. Perubahan mulai menyinari
sudut-sudut wilayah Indonesia: desa.
Pengesahan UU Desa, Nawacita dan
kemudian dana desa memang amunisi baru yang membuat desa memiliki kekuatan
besar membangun diri. Tetapi di sisi lain ini adalah tantangan yang benar-benar
berbeda dari sejarah desa sebelumnya.
Jika pada masa lalu struktur
pemerintahan di atas desa bisa melakukan intervensi kebijakan yang dibuat desa,
kini hal itu tinggal kenangan saja. Desa sepenuhnya memiliki wewenang untuk
merumuskan langkahnya sendiri melalui Musyawarah Desa.
Ini menjadi PR besar bukan hanya
Kementerian Desa untuk bisa menjelaskan BUMDes kepada seluruh desa di seluruh
nusantara. Tetapi juga tantangan besar bagi para kepala desa di berbagai
pelosok negeri untuk memahami dan menjalankannya.
Bukan hanya dalam masalah
merumuskan bagaimana dirinya akan membangun, desa juga memiliki wewenang
sepenuhnya mengelola Dana Desa untuk mewujudkan kesejahteraan desa. Bukan
main-main, dana desa langsung ditransfer dari rekening APBN ke desa sehingga
kini anggaran untuk desa tidak perlu lagi ‘mampir’ ke berbagai pos dan
tercecer-cecer di jalan.
Jumlah dana desa juga bukan angka
kecil, dalam empat tahun ini negara telah menggelontoran Rp. 187 triliun. Tahun
2018 ini, Dana Desa dianggarka Rp. 60 triliun dan direncanakan bakal naik pada
2019.
Ini adalah anggaran paling besar
yang digelontorkan langsung ke desa sepanjang sejarah kekuasaan negeri ini. Jaman perubahan benar-benar
datang ke desa. Dilindungi oleh Undang Undang, dipersenjatai beragai keputusan
pemerintah pendukung UU dan dilengkapi amunisi berupa dana desa yang cukup
besar, desa mulai merubah nasibnya.
Apa itu BUMDes?
BUMDes adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal
langsung yang berasal dari kekayaan desa. Lembaga ini digadang-gadang sebagai
kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan
cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam
potensi yang dimiliki desa.
BUMDes harus lahir atas kehendak
seluruh warga desa yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Musdes
adalah forum tertinggi melahirkan berbagai keputuan utama dalam BUMDes mulai
dari nama lembaga, pemilihan pengurus hingga jenis usaha yang bakal dijalankan.
Dalam proses ini setidaknya ada
dua pertemuan besar yang melibatkan seluruh elemen penting warga desa secara
perwakilan. Yang pertama adalah sosialisasi dan pembentukan tim yang bertugas
mengawal seluruh proses pembentukan dan pertemuan kedua untuk melahirkan
berbagai keputusan final. Seluruh proses ini tentu saja menjadi tanggung jawab
Pemerintah Desa sebagai penyelenggaranya.
Apakah setelah BUMDes lahir
berarti lantas harus bertanggungjawab terhadap urusan pemberdayaan ekonomi
desa? Ini yang sering salah dipahami. BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang
berfungsi menciptakan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi
yang dimiliki desa dan dipersenjatai modal penyertaan dari desa.
Maka tidak berarti semua urusan
ekonomi desa masuk dalam ranah BUMDes, sama sekali tidak. Soalnya di desa masih
ada banyak lembaga ekonomi yang tidak masuk dalam cakupan BUMDes bahkan tidak
bisa di BUMDes-kan.
Maka perlu digaris-bawahi, yang
paling menentukan berkembang dan tidaknya ekonomi desa adalah: Kepala Desa! Ya,
bagaimanapun seluruh rangkaian proses ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan
persoalan seorang kepala desa dalam menjalankan visi ekonomi untuk desanya.
Jaman sekarang ini, kepala desa
tidak hanya berfungsi sebagai pemberi tanda-tangan berbagai dokumen
administratif dan hal-hal yang formal saja. Melainkan harus memiliki visi yang
kuat, pengetahuan yang mumpuni mengenai Undang undang termasuk UU Desa,
menguasai informasi terbaru mengenai potensi ekonomi desa dan memiliki
kemampuan melakukan analisa terhadap berbagai peluag ekonomi baik di desa
maupun di luar desanya. Dengan kata lain, sekarang ini seorang Kepala Desa
harus menjadi seorang Arsitek Ekonomi Desa.
Dana Desa untuk Apa
Sejatinya, dana desa tidak
hanya difokuskan untuk program ekonomi
saja melainkan juga pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan
publik juga termasuk memberantas gangguan pertumbuhan anak-anak di desa akibat
stunting. Tetapi semua program itu pada akhirnya bakal secara langsung maupun
tidak langsung mempengaruhi kesiapan desa mengembangkan ekonomi warganya.
Ada empat bidang prioritas yang
harus diilakukan desa dalam program dana desa. Pertama, desa harus menemukan
produk unggulan wilayah perdesaan. Produk unggulan yang dimaksud adalah jenis
komoditas berupa produk yang lahir dari desa tersebut.
Produk unggulan haruslah produk
yang memiliki berbagai kelebihan seperti kualitas yang tak banyak dimiliki
wilayah-wilayah lainnya. Misalnya, beberapa desa memusatkan diri mereka
memproduksi komoditas hasil pertanian seperti padi dan lain-lain karena
memiliki lahan pertanian yang subur.
Ada pula desa yang fokus pada
pengolahan hasil kelautan misalnya, biasanya ini dilakukan desa-desa di wilayah
pesisir. Produk unggulan diharapkan memiliki kemampuan produksi dalam jumlah
yang besar dan kontinyu memilliki kekuatan persaingan di pasar.
Kedua, membentuk BUMDes. BUMDes
dimaksudkan sebagai lembaga usaha yang akan mendorong produktivitas ekonomi
warga desa. Menggunakan modal penyertaan dari desa, BUMDes memiliki berbagai
pilihan untuk dijadikan sebagai usaha sesuai dengan potensi yang dimiliki dan
peluang pasar yang dibidik.
Jenis usaha yang bisa dijalankan
BUMDes yakni:
Bisnis Sosial/ Serving
Melakukan pelayanaan pda warga
sehingga warga mendapatkan manfaat sosial yang besar. Pada model usaha seperti
ini BUMDes tidak menargetkan keuntungan profit. Jenis bisnis ini seperti
pengelolaan air minum, pengolahan sampah dan sebagainya.
Keuangan/Banking
BUMDes bisa membangun lembaga
keuangan untuk membantu warga mendapakan akses modal dengan cara yang mudah
dengan bunga semurah mungkin. Bukan rahasia lagi, sebagian besar bank komersil
di negeri ini tidak berpihak pada rakyat kecil pedesaan.
Selain mendorong produktivitas
usaha milik warga dari sisi permodalan, jenis usaha ini juga bisa menyelamatkan
nasib warga dari cengkeraman renternir yang selama ini berkeliaran di
desa-desa.
Bisnis Penyewaan/Renting
Menjalankan usaha penyewaan untuk
memudahkan warga mendapatkan berbagai kebuuhan peralatan dan perlengkapan yang
dibutuhkan misalnya penyewaan gedung, alat pesta, penyewaan traktor dan
sebagainya.
Lembaga Perantara/Brokering
BUMDes menjadi perantara antara
komoditas yang dihasilkan warga pada pasar yang lebih luas sehingga BUMDes
memperpendek jalur distribusi komoditas menuju pasar. Cara ini akan memberikan
dampak ekonomi yang besar pada warga sebagai produsen karena tidak lagi
dikuasai tengkulak.
Perdagangan/Trading
BUMDes menjalankan usaha
penjualan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat yang selama ini tidak
bisa dilakukan warga secara perorangan. Misalnya, BUMDes mendirikan Pom Bensin
bagi kapal-kapal di desa nelayan. BUMDes mendirikan pabrik es ada nelayan
sehingga nelayan bisa mendapatkan es dengan lebih murah untuk menjaga kesegaran
ikan tangakapan mereka ketika melaut
Usaha Bersama/Holding
BUMDes membangun sistem usaha
terpadu yang melihatkan banyak usaha di desa. Misalnya, BUMDes mengelola wisata
desa dan membuka akses seluasnya pada penduduk untuk bisa mengambil berbagai
peran yang dibutuhkan dalam kegiatan usaha wisata itu.
Kontraktor/Contracting
Menjalankan pola kerja kemitraan
pada berbagai kegiatan desa seperti pelaksana proyek desa, pemasok berbagai
bahan pada proyek desa, penyedia jasa cleaning servise dan lain-lain. Apalagi
sejak 2018 pemerintah desa dilarang mengundang kontraktor dari luar desa untuk
mengerjakan berbagai proyek yang dimiliki desa.
Hal penting dalam pembuatan
keputusan mengenai unit usaha adalah, BUMDes tidak boleh mematikan potensi
usaha yang sudah dijalankan warga desanya. Usaha BUMDes juga harus memiliki
kemampuan memberdayakan kesejahteraan banyak orang. Ini yang disebut sebagai
asas subsidiaritas.
Misalnya, di kampung ya sebagian
besar warganya menghasilkan teung tapioka, BUMDes tidak boleh memiliki
membangun pabrik pengolahan tapioka sendiri. Melainkan mengambil peran lain
dalam rantai produksi warganya.
Contoh yang baik dilakukan BUMDes
Gumelar, Kecamatan Gumelar, Banyumas. BUMDes membuka usaha penghalusan tepung
tapioka untuk menghaluskan tepung tapioka buatan warga yang masih kasar. BUMDes
juga turut memasarkan tepung tapioka itu kemudian. Hasilnya, tepung tapioka
buatan warga Gumelar menjadi naik kualitasnya dan bisa bersaing dengan produk
dari tempat lain.
Prioritas ketiga adalah membangun
embung alias penampung air untuk pertanian. Program membangun embung
diluncurkan Kementerian Desa untuk mendukung produktivitas pertania desa.
Soalnya, mayoritas desa di negeri
ini masih mengandalkan pertanian sebagai sektor yang produktif menopang
kehidupan warganya. Selain menghasilkan komoditas yang diperlukan warga untuk
memenuhi kebutuhan dasarnya, hasil pertanian juga bisa menjadi komoditas unggul
untuk dijual.
Keempat, membangun fasilitas olah raga. Ya, olah raga
mulai mendapat porsi yang penting sekarang. Olah raga diyakini bukan hanya akan
membantuk tubuh yang sehat bagi warga desa tetapi juga berfungsi sebagai cara
warga desa mendapatkan fungsi refresing disela kegiatan sehari-hari yang
melelahkan.
Tak hanya itu, olah raga juga
sagat efektif membangun mental yang sehat yaitu jiwa sportif alias bersaing
dengan sehat dan membuat hubungan antarpersonal di desa menjadi erat.
Relasi sosial yang baik di
desa-desa bukan hanya dimaksudkan untuk untuk mendukung produktivitas kerja
saja melainkan juga secara langsung maupun tidak langsung bisa mencegah
berbagai penyakit sosial termasuk bisa mencegah berkembangnya paham terorisme
yang sesat dan berbahaya itu.
Setidaknya ada tiga factor yang
mempengaruhi keberhasilan sebuah desa membentuk dan mengelola BUMDes. Pertama
sumber daya alam yang dimiliki desa tersebut. Apa saja sumber daya yang secara
alami tersedia di desa itu dan apalah selama ini sudah diolah sedemikian rupa.
Pengelolaan sumber alam yang baik akan menghasilkan manfaat sosial baik profit
maupun benefit. Seperti yang dilakukan Desa Ponggok di Klaten.
Ponggok adalah desa yang dianugerahi
mata air segar nan jernih dengan debit luar biasa. Air itu lalu ditampung di
sebuah kolam renang alami dengan ukuran jumbo. Berbeda dengan taman bermain
lainnya, Umbul Ponggok, demikian kolam itu dinamakan, memiliki dasar kolam
alami dan berliweran ikan warna-warni.
Dengan pintar, pengelola wisata
memberikan fasilitas bagi pengujung untuk berfoto bawah air di kolam ini.
Keberadaan tempat ini yang tak terlalu jauh dari Yogyakarta pusat wisata
membuatnya segera menjadi salahsatu destinasi wisata unggul dengan ribuan
pengunjung setiap minggu.
Potensi alam yang sama berhasil
dengan gemilang diolah warga Desa Nglanggran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul,
Yogyakarta. Desa ini mendapat anugerah berupa pegunungan batu yag tersusun dari
ribuan bebatuan berukurn raksasa bertinggi puluhan meter. Ini adalah gegunung
berusia jutaa tahun bekas kawah gunung purba.
Setelah jutaan tahun tidur pulas
dan tak terperhatikan, sepuluh tahun lalu para pemuda sadar betapa eksotis-nya
gunung api purba itu. Kini, setisaknya 150-an pemuda dan warga Desa Nglanggaran
bekerja mengelola desa wisata mereka.
Kedua faktor modal pendanaan
untuk pembiayaan berbagai operasional hingga tercapai produktivitas yang tinggi
dalam memenuhi kebutuhan pasar. Penyertaan modal adalah salahsatu kekuatan
BUMDes mengembang.
Tetapi sebelum rupiah dikucurkan,
Kepala Desa harus yakin bahwa BUMDes telah menyusun business plan yang baik.
Business Plan sangat penting dalam membangun sebuah usaha karena akan menjadi
pedoman bagaimana bisnis itu akan dijalankan.
Business Plan juga kan menjadi
memberikan gambaran yang jelas mengenai apa bisnis yang akan dijalankan,
bagaimana menjalankan termasuk kebutuhan permodalan dan pasar yang dituju untuk
menjual produk.
Seperti yang dilakukan BUMDes
Amarta, Sleman, Yogyakarta. BUMDes ini mendapatkan modal penyertaan pertama Rp.
50 juta. Apa yang dilakukan Amarta? BUMDes ini memutuskan bergerak mengelola
sampah desanya.
Amarta menyulap sebuah bangunan
terbuka yang mangkrak untuk markas pengolahan sampah sekaligus kantor BUMDes.
Hanya butuh waktu tiga bulan bagi Amarta untuk membuktikan, dengan manajemen
yang baik, sampah yang dijauhi semua orang karena aromanya itu berubah menjadi
pundi rupiah yang menguntungkan.
Enam bulan kemudian Amarta telah
memiliki pegawai tetap dengan gaji UMR. Tak sampai setahun, BUMDes ini
didatangi berbagai bank yang datang menawarkan bantuan permodalan.
Tetapi, faktor yang paling utama
keberhasilan BUMDes sesungguhnya bukan sumber daya alam tau modal uang
penyertaan melainkan Sumber Daya Manusia (SDM).
Bagaimanapun semua potensi yang ada bakal terbukti bisa menjadi
komoditas yang produktif atau tidak semuanya tergantung pada bagaimana SDM mengelolanya.
Seperti yang dilakukan BUMDes
Tammangalle Bisa, Desa Tammangale di Sulawesi. Kecmatan Balanipa, Kabupaten
Polewali Mandar, Sulwesi Barat. Ini adalah desa pesisir yang sebagian besar
warganya pergi melaut selama berminggu-minggu demi mencari makan keluarganya.
Pola itu sudah berjalan berpuluh-puluh tahun. Sementara itu para istri di rumah
mengisi waktunya menenun kain sarung yang kemudian dikenal sebagai Sarung
Tammangalle.
Melihat kperi kehidupan itu, Sang
Kepala Desa punya ide sederhana namun sangat pintar. Kepala desa mengajari
warganya untuk mulai menjual tenun buatan warganya melalui media sosial alias
online. Benar saja, dalam beberapa minggu saja terjadi perubahan besar di
kampung ini.
Sarung tenun buatan tangan
perempuan desa ini mendapat sambutan pasar nan hangat. Langkah sederhana namun
pintar kepala desa membuat pare penenun kini mendapatkan pendapatan berlipat
dibanding model pemasaran sebelumnya yang dikuasai tengkulak kain.
Antara Keuntungan Profit dan
Benefit
Salahsatu pemahaman yang silang
sengkarut mengenai BUMDes adalah mengenai keuntungan alias laba. Celakanya,
sebagian kepala desa terlanjur meyakini bahwa BUMDes yang hebat adalah BUMDes
yang bisa membukukan pendapatan milyaran rupiah.
Padahal sesungguhnya, kehebatan
BUMDes tak bisa diukur dari pendapatan rupiahnya saja. Sebaliknya, BUMDes yang
lebih mementingkan manfaat sosial adalah BUMDes yang bisa menciptakan keuntugan
jauh lebih besar.
Seperti yang dilakukan Desa
Binaus, Kecamatan Molo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara
Timur. Desa ini punya ide sederhana namun luar biasa. BUMDes Aneotop, nama
BUMDes mereka, membeli peralatan pesta berupa tenda-tenda lengkap dengan kursi,
meja dan sebagainya untuk disewakan pada warganya.
Sekilas ide ini bukan ide hebat
karena di belahan wilayah yang lain, penyewaan alat pesta bahkan ditawarkan
oleh perorangan, tak perlu desa. Lalu apa hebatnya ide BUMDes Aneotob?
Rupanya, warga Binaus punya
kebiasaan yang mengkawatirkan bagi Nahor Tasekep, sang Kepala Desa. Warga desa
ini ternyata hobi menebangi pohon-pohon di kampungnya jika menggelar pesta.
Batang-batang pohon itu dipotong
untuk mendirikan tratag untuk pesta mereka. “ Kalau dibiarkan, desa kami bisa
gundul karena pohon-pohonnya habis ditebangi untuk pesta,” kata Nahor. Lalu
lahirlah ide itu dan kini, warga dengan suka cita bergiliran menyew tenda milik
BUMDes Aneotob setiap menggelar pesta.
Pepohonan di desa itupun selamat
dari tebasan parang warga. Ternyata, ide penyewaan alat pesta itu sama sekali
bukan karena ikut-ikutan desa lain atau karena tidak ada ide usaha melainkan
karena Nahor Sang Kepala Desa ingin menyelamatkan kelestarian alam desanya.
Selain alat pesta, BUMDes Aneotob
juga punya ide luar biasa menjawab masalah sosial di desanya. Selama
bertahun-tahun Binaus dan beberapa desa tetangganya adalah daerah rawan
kekeringan.
Kekurangan air bersih mendera
kehidupan warga desa ini. Padahal desa ini memiliki beberapa sumber air yang
tak pernah kering. Lalu mereka membangun tujuh bak penampungan air di tujuh
tempat di desanya. Air dari mata air itu lantas disalurkan ke bak-bak
penampungan itu.
Kini warga tinggal datang membawa
ember dan jerigen untuk mendapatkan air di bak-bak penampungan yang berada tak
jauh dari rumah mereka. Setiap bulan setiap kepala keluarga dengan gembira
membayar Rp. 20 ribu untuk layanan ini. Uang itu dikumpulkan untuk membiayai
operasional mengalirkan air dari sumber ke bak-bak penampungan.
Meski belum mengalir melalui kran
di rumah-rumah warga tetapi langkah Binaus telah membuat kisah kekeringan dan
kekurangan air bersih tak pernah lagi mampir pada kehidupan warga.
Sebagai kegiatan BUMDes-nya,
BInaus memilih menjalankan bisnis sosial alias usaha yang tidak terlalu
berharap keuntungan finansial. Yang terpenting bagi Binaus adalah, desa
membuktikan ada dan melalui BUMDes-nya terbukti mampu mengatasi kisah sedih
yang menimpa warganya yakni mampu menghadirkan air menjadi mudah didapat warga
sekaligus menyelamatkan desa dari ancaman kegundulan akibat kebiasaan menebang
pohon warga.
Langkah yang juga elok dilakukan
BUMDes Amanah, Desa Padangjaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan
Timur. Selama bertahun-tahun warga desa yang sebagian besar adalah petani sawit
harus hidup dalam cengkeraman para pengijon sawit yang gentayangan di
kampungnya.
Akibatnya, hasil panenan para
petani tidak pernah bisa mensejahterakan kehidupan mereka. Melihat kenyataan
itu Kepala Desa Padangjaya lalu tergerak untuk melakukan sesuatu. BUMDes-pun
lahir sebagai kekuatan yang keudian menciptakan banyak kemajuan ekonomi di desa
ini.
Agar para petani sawit tidak lagi
dikuasai tengkulak, BUMDes lalu menggunakan penyertaan modalnya untuk membeli
hasil panenan warga. Setelah itu baru BUMDes menjual sawit ke pabrik. Dengan
cara itu maka warga desa tak perlu lagi hidup dalam cengkeraman para tengkulak
dan bisa mendapatkan harga jual yang menguntungkan ekonomi mereka.
Tak berhenti di situ, BUMDes juga
menyediakan bibit sawit, pupuk bahkan pinjaman modal untuk para petani yang
bisa dibayar ketika panen datang. Dengan layanan itu warga desa tak perlu lagi
pusing memikirkan modal tanam.
Berbagai langkah ini segera
menciptakan peningkatan pendapatan yang sangat signifikan bagi para petani. Di
sisi lain BUMDes Amanah juga mendapatkan keuntungan atas jasa trading yang
dilakukannya. Selain beberapa unit usaha itu BUMDes Amanah juga sukses
membangun Pasar Desa untuk menciptakan pusat transaksi ekonomi warga.
Kisah dua BUMDes di atas adalah
segelintir desa yang berhasil menciptakan manfaat sosial sekaligus mendapatkan
income sebagai lembaga usaha dan menjadikan BUMDes sebagai kekuatan pendorong
perkembangan ekonomi desa.
Rupiah yang didapatkan BUMDes
Aneotob memang tak mencapai miliaran tetapi menyelematkan seluruh warga desa
dari kekurangan air bersih adalah pekerjaan yang hebat. Ditambah lagi Aneotob
mencegah rusaknya alam desanya dengan menyewakan tenda dan alat pesta.
Prestasi BUMDes Amanah juga luar
biasa. BUMDes ini membuat ratusan keluarga di desannya bisa menikmati harga
yang menguntungkan dari sawit yang mereka tanam. Sehingga para patenai sawit di
desa itu kini bisa mendapatkan pendapatan lebih besar dan layak untuk mencukupi
kebutuhan hidup.
Tak hanya itu, Pasar Desa yang
dilahirkannya juga telah menjelma sebagai tempat bertemnya komoditas dan pihak
yang membutuhkannya dalam bentuk transkasi jual beli. Pasar ini juga membuka
banyak peluang pendapatan baru bagi warga yang menyewa kios dan menjual berbagai
kebutuhan hidup.
Maka jika ribuan BUMDes
benar-benar telah menjalankan tugasnya sebagai unit usaha milik desa yang
menggunakan aset dan potensinya untuk menciptakan kesejahteraan desa, sudah
jelas BUMDes akan menjadi raksasa ekonomi yang kuat dan mandiri bagi seluruh
desa. Itu artinya, negeri ini bakal pula menjelma menjadi negeri dengan
kekuatan ekonomi raksasa. (Referensi : www.siapbisnis.net)
