Kepala Desa Kebonpedes, Dadan Apriandani hari ini 15 Februari 2020 menyelenggarakan musyawarah perekrutan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Kebonpedes,
sekaligus pengukuhan kepengurusan LPMD Kebonpedes. Hal ini sangat
diharapkan agar LPMD Kebonpedes bisa bersinergi dengan Lembaga lain
seperti halnya Badan Permusyawararan Desa (BPD) Kebonpedes dan Lembaga
lain termasuk Karang taruna, RW, RT dan lembaga pemasyarakatan lain nya
agar bisa saling membantu dalam peningkatan pembangunan Desa Kebonpedes
baik pembangunan fisik maupun nonfisik. Selain itu diharapkan dapat
membantu sosialisasi dalam pencapaian target lunas PBB.
Kegiatan
dihadiri oleh calon LPMD, BPD Kebonpedes, Babinsa Kebonpedes. Dalam
sambutannya, Kepala Desa Kebonpedes sangat berharap dengan pengukuhan
LPMD Kebonpedes ini, semua kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan
lancar. امين يا رب العالمين
Menurut Bpk Acun, Ketua BPD Kebonpedes, LPMD sebagai Lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah melalui musyawarah dan
mufakat ini, berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan
mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
“Adapun tugas pokok LPMD adalah
sebagai mitra kerja Pemerintah Desa untuk merencanakan pembangunan yang
didasarkan atas asas musyawarah, menggerakkan dan meningkatkan prakarsa
(partisipasi) masyarakat untuk melaksanakan pembangunan secara terpadu, baik
yang berasal dari berbagai kegiatan Pemerintah maupun swadaya gotong royong
masyarakat, serta menumbuhkan kondisi dinamis masyarakat untuk mengembangkan
dan meningkatkan kemakmuran masyarakat Desa,”
Hasil keputusan Musyawarah, terbentuklah struktur LPMD Kebonpedes sebagai berikut :
Ketua : Ade Rois, S.Ag
Sekretaris : Mandraguna, S.Pd
Bendahara : Ahmad Yani.S.Pd
Sekbid Pembangunan
1. Asep Rahmat
2. Hasan Basri
3. Wawan Irawan, S.Pd
Sekbid Pemberdayaan
1. Ipung Sapuroh
2. Fajar Sabil Fikri
3. Euis Sumiati
Sekbid Pemerintahan, Pembinaan dan Kemasyarakatan
1. Nurkosim
2. Fajar Sidik
3. Sudan Suryana, S.Pd.I


